Di Indonesia, carding dikategori kejahatan pencurian yang dimana peraturan perundangan yang diatur adalah pasal 362 KUHP yang berbunyi “ Barang siapa mengambil suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah" untuk mengatasi dan menangani kasus carding dengan menggunakan pasal 362 KUHP untuk menjerat pelaku pencuri kartu kredit orang lain dengan cara mengambil no kartu kredit milik orang baik fisik maupun hanya no kartu kreditnya untk kepentingan pribadi dengan mengunakan software caed generator di internet melalui transakasi e-commerce setelah dilakukan transaksi barang yang di kirim kemudian penjul ingin mencairkan data di bank tenyata di tolak karena bukan pemilik kartu yang melakukan transaksi.setelah muncul UU ITE no.11 tahun 2008 pasal 31 ayat 1 dan 2 membahas tentang ha...
pipi adalah bagian dari wajah. yaitu berada di bawah mata dan diapit oleh hidung. setiap manusia telah Tuhan ciptakan dalam bentuk yang sempurna. Termasuk wajah. perubahan wajah dari bayi hingga dewasa. akan berkembang dengan sendiri nya. membentuk bulatan sempurna . ada yang cekung,cembung,datar,dan me lambung. Cara membuatnya berkembang adalah dengan tersenyum :)
Contoh Kasus Carding 1. Kasus terbaru kejahatan Carding terjadi pada Maret 2013 yang lalu. Sejumlah data nasabah kartu kredit maupun debit dari berbagai bank dicuri saat bertransaksi di gerai The Body Shop Indonesia. Sumber Tempo mengatakan, data curian tersebut digunakan untuk membuat kartu duplikat yang ditransaksikan di Meksiko dan Amerika Serikat. Data yang dicuri berasal dari berbagai bank, di antaranya Bank Mandiri dan Bank BCA. Menurut Direktur Micro and Retail Banking Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin, pihaknya menemukan puluhan nasabah kartu kredit dan debit yang datanya dicuri. Adapun transaksi yang dilakukan dengan data curian ini ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Kejahatan kartu kredit terendus saat Bank Mandiri menemukan adanya transaksi mencurigakan. "Kartu yang biasa digunakan di Indonesia tiba-tiba dipakai untuk bertransaksi di Meksiko dan Amerika," kata Budi. Setelah dilakukan pengecekan terhadap nasabah, ternyat...
Komentar
Posting Komentar